PENERANGAN HUKUM CABANG KEJAKSAAN NEGERI MALUKU TENGAH DI WAHAI TAHUN 2026 KEPADA BADAN PERMUSYAWARATAN NEGERI (BPN) SE-KECAMATAN SERAM UTARA TIMUR KOBI, KABUPATEN MALUKU TENGAH

Penerangan Hukum Tahun 2026 dengan tema “Peran Kejaksaan dan Badan Permusyawaratan Negeri (BPN) dalam Pengawasan Pengelolaan Dana Desa berbasis Asas Kemanfaatan dan Prinsip Keterbukaan” yang diikuti oleh Badan Permusyawaratan Negeri (BPN) se-Kecamatan Seram Utara Timur Kobi








